Daftar Standar Kompetensi Kerja

Kepmen : 201

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya pada Jabatan Kerja Tenaga Pendamping Profesional

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 201 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya pada Jabatan Kerja Tenaga Pendamping Profesional, meliputi 22 (dua puluh dua) unit kompetensi.

Kepmen : 226

Standar kompetensi kerja nasional Indonesia Nomor 226 Tahun 2020 Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Aktivitas Kebandarudaraan Subbidang Operasi dan Pelayanan Darat Di Bandar Udara (Ground Operation and Service)

Standar kompetensi kerja nasional Indonesia Nomor 226 Tahun 2020 Kategori Pengangkutan dan Pergudangan Golongan Pokok Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan Bidang Aktivitas Kebandarudaraan Subbidang Operasi dan Pelayanan Darat Di Bandar Udara (Ground Operation and Service)

Kepmen : 394

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 394 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah, meliputi 8 (delapan) unit kompetensi.